KPK Tegaskan Tak akan Toleransi Pegawai yang Pungli hingga Korupsi: Kami akan Lihat Permainan Mereka
Hukum | 28 Juni 2023, 12:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawainya yang terlibat dalam segala bentuk tindak pidana.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK menerapkan zero tolerance, terlebih dengan tindak pidana yang dilakukan di lingkup lembaga antirasuah itu sendiri.
“KPK menerapkan zero tolerance, artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini,” kata Asep dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: Nasib Pegawai KPK Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta, Dibebastugaskan dan Diperiksa
Asep mengatakan, untuk membersihkan lembaga antirasuah dari berbagai perilaku menyimpang, tak cukup hanya dengan memenjarakan pelakunya.
KPK juga harus memahami dan menutup celah-celah korupsi yang ada di internal agar kejadian yang sama tidak terulang dan mencoreng nama institusi.
"Kami ingin melihat seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya, baik yang pungli (pungutan liar) rutan maupun pengambilan uang perjalanan dinas dan sebagainya,” ucapnya.
“Penyelewengan seperti apa, itu akan menjadi feedback bagi KPK, treatment ke depannya seperti apa.”
Jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan, KPK akan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk menangani kasus tindak pidana di internal lembaganya itu.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Tak Kunjung Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV