Wakapolri Bicara Kemungkinan Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun
Hukum | 26 Juni 2023, 12:27 WIB“Kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan tersebut,” ujar Agus.
“Karena itu, kami akan melengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli, baru mengarah kepada pelaku.”
Diberitakan sebelumnya, Forum Adovkat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang dengan laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Ihsan Tanjung selaku Ketua DPP FAFF menyebut banyaknya hal kontroversi yang dilakukan oleh Panji Gumilang yang mengarah ke penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia juga menerbitkan surat keputusan yang mencantumkan bahwa sejumlah ajaran yang diberikan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun adalah sesat.
Baca Juga: Sosok dan Rekam Jejak Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Berpengalaman di Bidang Reserse
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV