> >

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE

Hukum | 23 Juni 2023, 21:32 WIB
Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu. (Sumber: Dok. al-zaytun.sch.id/Kompas.com)

Kemudian, Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur'an bukan firman Allah tapi kalam firman Nabi Muhammad SAW.

"Ada juga disampaikan Panji Gumilang berzina itu dapat dilakukan penebusan dosa dengan membayar Rp2 juta. Ini adalah hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam," ujar Ikhsan saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU