Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Korlantas Polri Evaluasi Uji Praktik SIM C
Hukum | 22 Juni 2023, 20:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (Sekjen MTI), Harya S. Dillon mendesak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C.
"Jadi memang gunanya apa, kenapa harus dites sedemikian rupa, ini semacam seperti kelincahan dalam hal manuver angka 8, zig-zag itu saya pikir ini kita perlu evaluasi ya," kata Harya di program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (22/6/2023).
Ia menjelaskan, evaluasi dapat dilakukan dengan membandingkan ujian praktik SIM di negara-negara yang satu kawasan dengan Indonesia.
"Apakah pernah relevan sebelumnya seperti itu, apakah di luar negeri, negara-negara sahabat melakukan hal yang sama. Bagaimana tingkat kecelakaan di tempat-tempat yang tidak melakukan hal ini? Sebenarnya kan itu cara kita mengevaluasinya," jelasnya.
Ia pun menilai, ujian praktik SIM C di Indonesia terlalu berlebihan.
Bahkan ia menyebut, tes praktik tersebut lebih cocok untuk latihan akrobat daripada berkendara di jalan raya.
"Ini sepertinya harus kemahiran tingkat tinggi, mungkin lebih cocok untuk akrobat, mohon maaf, bukan untuk berlalu lintas di jalan raya," imbuhnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Ujian SIM C Dipermudah, Kompolnas Agendakan Bertemu Kakorlantas
Menurut Harya, tes mengemudi untuk kendaraan sepeda motor lebih penting menitikberatkan pada aspek perilaku pengendara.
"Di jalan raya, selain mampu mengoperasikan kendaraan, juga perilaku ya. Saya kira, apalagi kalau roda dua, lebih banyak permasalahannya itu bukan skill atau kemampuan yang mumpuni, tapi lebih banyak ke perilakunya," jelasnya.
"Seharusnya itu yang menjadi sasaran," tegasnya.
Ia menekankan, perilaku berkendara lebih penting untuk diuji dalam permohonan pembuatan SIM C.
Hal itu, kata dia, tak bisa ditentukan dari bisa atau tidaknya seorang pengendara melewati jalur zig-zag atau angka 8.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV