Setelah Putusan MK, Denny Indrayana Singgung Status Anies Baswedan di KPK
Hukum | 22 Juni 2023, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri firma hukum Integrity Denny Indrayana kembali menjadi sorotan lantaran menyinggung status penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang ditangani KPK.
Ia menilai KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut dan menjelaskan mengenai status Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Denny menyatakan KPK sudah 19 kali melakukan ekspose atau gelar perkara, termasuk di dalamnya status Anies dalam penyelidikan tersebut.
"Seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tulis Denny dalam keteranganya di akun Twitter pribadinya, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Diberhentikan Pimpinan KPK, Endar Priantoro: Saya Berbeda Pendapat tentang Kasus Formula E
Denny menjelaskan kabar Anies ditersangkakan sudah menjadi informasi publik. Di banyak kesempatan dan beberapa podcast juga sudah membahas hal tersebut.
Yakni penetapan tersangka jadi salah satu skenario Istana untuk menjegal Anies Baswedan sebagai kontestan Pilpres 2024.
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," tulis Denny.
Tanggapan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Baca Juga: KPK Buka Suara atas Tudingan Denny Indrayana Soal Anies Segera Tersangka
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV