> >

Kasus Tabrak Lari Cakung Dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro: Bukan Kecelakaan, tapi Pembunuhan

Hukum | 20 Juni 2023, 14:09 WIB
Kolase insiden kecelakaan yang membuat pengendara motor Moses Bagus Prakoso (33) tewas. Peristiwa terjadi di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

"Untuk merekonstruksi apakah bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) karena awalnya memang ini kecelakaan lalu lintas. Tetapi dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi pasal pembunuhan," katanya, Sabtu (17/6).

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Moses (33), warga perumahan Taman Harapan Indah Bekasi menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia. 

Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur tepatnya menuju gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Rabu (14/6/2023).

Video kecelakaan beredar di media sosial dan viral, pelaku OS (26) kini sudah menyerahkan diri kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cekcok Berujung Tabrak Lari di Cakung, Polisi Kaji Unsur Pembunuhan!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU