> >

Polda Metro Temukan Indikasi Pidana pada Dugaan Kebocoran Dokumen KPK

Hukum | 20 Juni 2023, 19:06 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto didamping jajarannya saat memberikan keterangannya mengenai penanganan kasus KDRT viral di Mapolrestro Depok, Kamis (25/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas," ujar dia.

Baca Juga: Temuan Dugaan Tindak Pidana Pungli di Rutan KPK, Dewas KPK: Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar

Sebelumnya, Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) selaku pelapor, juga mengungkapkan bahwa kasus kebocoran dokumen itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Menurut Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Minggu (18/6/2023) pihaknya mengetahui informasi tersebut karena telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Setelah penyelidikan, Selasa lalu saya dipanggil lagi ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas.com


TERBARU