> >

KPK Sebut Mentan Syahrul Dua Kali Tak Penuhi Panggilan, Belum Ada Upaya Pemanggilan Paksa

Hukum | 17 Juni 2023, 16:37 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Rabu, (14/6/2023). (Sumber: Muhammad Zulfikar/Antara)

Terlebih, status Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini baru sebatas pihak yang dimintai keterangan, bukan saksi.

"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," kata Ali.

Ali mengatakan Syahrul akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK.

"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ucap Ali.

Baca Juga: Penegasan Firli Bahuri Soal Penyelidikan KPK di Kementan: Tak Politis, Janji Bakal Ungkap Semuanya

KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU