> >

MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak pada Kedewasaan Demokrasi

Hukum | 15 Juni 2023, 14:08 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Partai Demokrat)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka. 

Menurut dia, keputusan ini menandakan demokrasi Indonesia sudah semakin dewasa. 

Baca Juga: PDIP Terima Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka: Putusan Fenomenal, Harus Kita Akui

"Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi," tulis AHY dalam akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Kamis (15/6/2023). 

Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil.

"Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil. Menuju perubahan dan perbaikan," ujarnya. 

Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu tertutup, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: MK Nyatakan Sistem Proporsional Terbuka Tak Mendistorsi Peran Parpol, Pemohon Dinilai Berlebihan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU