> >

KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM Besok

Hukum | 14 Juni 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi Gedung KPK, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 10 tersangka kasus korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 besok Kamis (15/6/2023). (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini bermula dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kendati telah menetapkan 10 tersangka, namun hingga kini KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Ditjen Minerba ESDM, Keluar Bawa 2 Koper Diduga Berisi Dokumen Pemotongan Tukin

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU