Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora: Mohon Maaf Sedalam-dalamnya Saya Turut Prihatin
Hukum | 13 Juni 2023, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada ayah korban, Jonathan Latumahina.
Ia juga mengaku turut prihatin atas kondisi yang saat ini dialami David Ozora.
Hal tersebut disampaikan Mario saat ayah David menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/6/2023).
"Saya selaku pelaku utama, saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini," kata Mario di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa.
"Dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari hati," imbuhnya.
Terkait permintaan maaf tersebut, Jonathan tak banyak berkomentar.
Ia hanya mengatakan tetap menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum.
"Lanjut di pengadilan saja Yang Mulia," ucap Jonathan.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy
Tak hanya Mario, terdakwa lain yakni Shane Lukas juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jonathan.
Shane menyebut dirinya turut berdoa untuk kesembuhan David.
"Saya juga turut empati bela rasa kondisi David saat ini dan saya juga turut berdoa untuk pemulihan adik David agar kembali ke sedia kala," ujar Shane.
Sama halnya dengan Mario, Jonathan juga tak banyak merespons ucapan Shane, dan menegaskan agar kasus penganiayaan terhadap anaknya dituntaskan di pengadilan.
"Lanjut di pengadilan," ujar Jonathan.
Kondisi Terkini David
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengungkapkan kondisi terkini anaknya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 lalu.
Hal ini disampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6).
Menurut penuturannya, saat ini sang anak sudah bisa berjalan setelah berbulan-bulan menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Selain Kejang-kejang, Gigi Depan Kanan David Ozora Ternyata Patah Gara-gara Dianiaya Mario Dandy
Namun, durasi David berjalan kaki masih jauh dari kata ideal.
Pasalnya, David hanya sanggup berjalan selama 8 menit.
“Kondisinya sekarang David sudah bisa berjalan tetapi durasinya hanya 8 menit. Setelah itu, dia akan tiba-tiba jatuh karena saturasinya berubah,” kata Jonathan menjawab hakim yang bertanya tentang kondisi David Ozora.
“Awal-awal dulu di rumah hanya sanggup jalan 2 menit, lalu naik 4 menit, kemudian 6 menit, kini 8 menit. Sampai sekarang masih jatuh-jatuh terus,” ujarnya.
Ia pun menceritakan peristiwa David terjatuh saat berjalan kaki paling parah terjadi pada 8 Mei 2023.
Akibat kejadian itu, mata kaki David mengalami retak dan harus dioperasi.
Dalam perkara tersebut, Mario Dandy Satrio didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Jaksa menyebutkan, Mario melakukan perbuatannya bersama Shane Lukas dan anak AG (15).
Mario Dandy pun didakwa Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Shane Lukas didakwa pasal penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora bersama dengan Mario Dandy Satriyo.
Adapun pasal yang didakwa terhadap Shane adalah Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Chat Ancaman Mario Dandy ke David: Nembak Hingga Telepon Brimob
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV