Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy
Hukum | 13 Juni 2023, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - David Ozara (17) disebut mengalami kejang-kejang hingga tiga hari lamanya setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu.
Demikian hal tersebut diungkapkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Jonathan menjelaskan awalnya ia mendatangi rumah sakit di Permata Hijau setelah diberi tahu bahwa anaknya telah dianiaya.
Baca Juga: Jonathan Latumahina sedang Rapat dengan GP Ansor saat David Dianiaya Mario Dandy sampai Koma
Sesampainya di rumah sakit, Jonathan langsung menuju IGD dan bertemu dengan perawat. Perawat bilang, kata Jonathan, David akan diobservasi terlebih dahulu karena kondisinya yang tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, Jonathan mengatakan bahwa anaknya David Ozora mengalami kejang-kejang saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“David kejang-kejang dalam posisi rebah. Selang beberapa waktu, dia kejang-kejang lagi. Tiap durasi tertentu, David kejang-kejang,” kata Jonathan dalam persidangan.
Jonathan mengaku bahwa kejang-kejang yang dialami ankanya David Ozora terjadi terus-menerus sampai hari ketiga perawatan.
“Terus-menerus David kejang-kejang sampai hari ketiga. Komunikasi juga tidak bisa,” tutur Jonathan.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru soal Kondisi Terkini Anaknya
Setelah rampung diobservasi, lanjut Jonathan, David kemudian dirujuk ke ruang ICU karena ditengarai menderita luka dalam. Terlebih, korban tak sadarkan diri.
Seperti diketahui, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) pada Selasa (13/6/2023).
"Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Mellisa menuturkan, nantinya para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas.
Dia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
Baca Juga: Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy, Pengacara Klaim akan Beri Dampak Besar
Mellisa menambahkan, tidak hanya ayah David saja yang akan bersaksi dalam persidangan Mario. Tapi juga paman David bernama Rustam.
"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," ujar Melissa.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV