MK Sudah Buat Jadwal Sidang Putusan Uji Materi UU Pemilu, Bocoran Denny Indrayana Diuji
Hukum | 12 Juni 2023, 22:56 WIB"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
Baca Juga: Reaksi Denny Indrayana Usai Dipolisikan: Saya akan Hadapi, kalau Prosesnya Kriminalisasi Saya Lawan
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Permohonan judicial review Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Pemohon yakni enam orang yakni Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV