> >

Kemenag Sebut Masalah Perpindahan Hotel Jemaah Haji di Madinah Dampak dari Konfigurasi Kursi Pesawat

Humaniora | 11 Juni 2023, 20:18 WIB
Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat di Madinah, Arab Saudi, Minggu (11/6/2023). (Sumber: ANTARA/Nur Istibsaroh)

MADINAH, KOMPAS.TV - Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan persoalan perpindahan hotel jemaah haji di Madinah merupakan imbas perubahan konfigurasi tempat duduk pesawat.

Ia mengatakan hal tersebut hasil dari rentetan panjang perubahan konfigurasi tempat duduk (seat) pesawat.

"Ini (perpindahan hotel jemaah) memang sebuah rentetan panjang dari perubahan konfigurasi seat pesawat. Jadi konfigurasi yang tadinya 480 satu pesawat, turun menjadi 405," katanya di Madinah, Minggu (11/6/2023).

Arsad mencontohkan, pesawat Saudia Airlines mengubah konfigurasi kapasitas kursi dari semula 480 penumpang menjadi 405 penumpang.

Akibat dari perubahan itu, sebanyak 75 penumpang harus diberangkatkan bersama kelompok terbang selanjutnya.

"Ada 75 penumpang yang tidak berangkat, sehingga diberangkatkan pada kloter berikutnya. Padahal 75 penumpang tersebut sudah disiapkan akomodasinya, sehingga mereka tidak bisa dimasukkan di hotel dengan kloter awal," kata Arsad.

Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Waspadai Jasa Dorong Kursi Roda Ilegal, Begini Cara Bedakannya

Selain kapasitas tempat duduk, kata dia, hal krusial lainnya yang menjadi penyebab permasalahan perpindahan hotel adalah keterlambatan pesawat yang menyebabkan jemaah haji Indonesia terlambat masuk hotel di Madinah.

"Persoalan penerbangan bukan sekali atau dua kali, ternyata beberapa kali terjadi dan itu membuat repot, tidak hanya jamaah tetapi juga panitia yang ada di sini (Madinah)," kata Arsad, dikutip dari Antara.

Belum lagi hotel di Madinah sangat terbatas karena otoritas Arab Saudi sedang melakukan proses pembongkaran sejumlah hotel.

"Hotel baru belum selesai, masih tahap awal pembangunan. Artinya bangunan yang sudah ada terbatas bahkan dikurangi, sementara bangunan baru belum ada, permintaan tinggi, di sisi lain kapasitas hotel terbatas," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, Saudia Airlines berhak memberangkatkan 50 persen dari kuota setiap negara yang memberangkatkan jemaah haji, termasuk Indonesia.

Artinya, jika Indonesia mendapatkan kuota 229.000 peserta ibadah haji pada tahun ini, separuhnya atau sekitar 115.000 diangkut oleh Saudia Airlines. Hal itu juga berlaku di negara-negara lain.

"Saudia Airlines juga mungkin terbatas pesawatnya. Dalam kontrak, setiap negara pengirim jamaah harus alokasikan penerbangan yaitu 50 persen dari maskapai Arab Saudi, ini juga menjadi salah satu faktor mungkin. Bayangkan ada 2,5 juta peserta ibadah haji di dunia, nah sekitar 1,25 juta diangkut Saudia Airlines," kata Arsad.

Baca Juga: Kisah Mbah Suparmi, Nabung 13 Tahun dari Jual Jamu Demi Berangkat Haji!

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU