Anggota DPR dari Nasdem Dilaporkan ke MKD dan Bareskrim, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal
Politik | 10 Juni 2023, 07:00 WIBAdapun laporan Ammy Amalia telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Baca Juga: Anggota DPR Lakukan KDRT ke Istri Mengundurkan Diri, MKD Tak Jadi Tindaklanjuti Laporan
"Kami juga mendapatkan atensi dari banyak teman-teman anggota DPR RI terutama kaum perempuan dari masing-masing fraksi. Untuk itu kita cek syarat-syarat formilnya, kalau terpenuhi kita lanjutkan dengan rapat pleno," ujarnya.
Selain ke MKD, Bareskrim Polri juga mendapat laporan serupa terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal ke anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan AAFS sebagai pihak pelapor nantinya akan dipanggil untuk dimintai penjelasan. Agenda undangan dijadwalkan pada Rabu (14/6/2024).
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari sdri A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV