Anggota DPR dari Nasdem Dilaporkan ke MKD dan Bareskrim, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal
Politik | 10 Juni 2023, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu terkait dugaan pelanggaran etik lantaran telah melakukan pelecehan seksual secara verbal.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota.
Pihaknya juga telah meneliti berkas laporan yang dilayangkan Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap, Ammy Amalia Fatma Suraya.
Menurut Habiburokhman, tahapan selanjutnya MKD akan rapat pleno untuk membahas agenda pemanggilan pihak pelapor dan juga terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Partai NasDem: Demokrat Paksa AHY Dampingi Bacapres Anies Baswedan
"Setelah rapat pleno, kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi klarifikasi antara pelapor dengan terlapor," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jumat (9/6/2023).
Habiburokhman menambahkan dugaan pelanggaran etik ini akan dibahas secara mendalam oleh MKD.
Hal ini lantaran pihak pelapor merupakan mantan anggota DPR yang mengerti prosedur dan kode etik anggota dewan.
Di sisi lain, banyak juga kaum perempuan di DPR yang memberi perhatian atas kasus dugaan pelanggaran etik ini.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV