> >

Usai Hadiri Sidang, Luhut Curhat Awal Mula Tahu Video Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Hukum | 8 Juni 2023, 18:37 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Sumber: Instagram luhut.pandjaitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai hadir sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tentang awal mula dirinya mengetahui video Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sebagaimana telah diberitakan, Luhut melaporkan dua aktivis tersebut kepada pihak berwenang dengan pasal pencemaran nama baik, usai mengunggah video berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!" di laman Youtube Haris. 

"Sore hari ketika kami sekeluarga berbincang di ruang keluarga, cucu saya bertanya tentang tuduhan yang dialamatkan kepada saya yang bersumber dari video tersebut," tulis Luhut di media sosial Instagram, Kamis (8/6/2023) petang.

"Seketika saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya, sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbesit pikiran 'ini semua perlu diluruskan'. Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur pagi ini," imbuhnya.

Ia mengatakan, sebagai pejabat publik yang juga purnawirawan Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI), ia ingin menjaga reputasi dan integritas dirinya.

"Menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu saya pegang sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik," ungkapnya.

Baca Juga: Respons Luhut saat Jaksa Tanya Terkait Tudingan Main Tambang di Sidang Haris dan Fatia

Ia mengaku sudah berupaya menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya itu lewat jalur klarifikasi dan mediasi.

"Sudah beberapa kali saya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik, mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda (Metro Jaya -red) untuk memediasi antara terlapor dan saya pribadi," jelasnya.

Ia mengaku jengkel karena merasa difitnah dalam video yang memuat kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" itu.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU