> >

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora Dimulai, Mario Dandy Didakwa Pertama

Hukum | 6 Juni 2023, 11:04 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo telah tiba di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Hakim Kasus Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono, Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas

Sidang ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, yang sebelumnya menjadi salah satu hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Alimin akan didampingi oleh Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramde sebagai anggota majelis hakim.

Sidang perdana ini dimulai pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Jessica Iskandar Tulis Pesan untuk Kapolri, Apa Isinya?

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: