> >

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora Dimulai, Mario Dandy Didakwa Pertama

Hukum | 6 Juni 2023, 11:04 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo telah tiba di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara bergantian. Sidang dimulai dengan terdakwa Mario Dandy terlebih dulu.

Laporan Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa di lapangan mengungkapkan dukungan kepada salah satu tersangka, Shane Lukas, terlihat dengan jelas.

Karangan bunga dengan pesan dukungan moral kepada Shane dalam menghadapi persidangan ini berdatangan sejak 07.00 WIB pagi.

Baca Juga: Mario Dandy Penganiaya David Ozora Jalani Sidang Perdana Secara Terbuka di PN Jakarta Selatan

Sementara pihak keluarga Shane menggunakan baju yang bertuliskan "Stay Strong. Pray For Shane."

Pihak keluarga Shane, Resla Regina dan Ratna Manik, mengungkapkan terima kasih mereka kepada semua pendukung Shane dalam persidangan perdana ini.

"Anak kami masih remaja, jadi dukungan moral sangat dibutuhkan agar proses penegakan keadilan berjalan baik," ujar Resla Regina.

 

"Anak kami masih muda. Dia hanya mengikuti perintah dari Mario. Kami berharap dia tidak akan terjerat hukuman berat," kata Ratna Manik.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU