> >

Hakim Kasus Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono, Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas

Hukum | 6 Juni 2023, 10:03 WIB
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua dari kanan), dan Shane Lukas (kiri), mengikuti pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (6/6/2023).

Sidang ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono yang menjadi salah satu hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atay Brigadir J dan obstruction of justice dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Alimin  akan didampingi oleh Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah David Ozora Disebut akan Hadir

"Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuyamto dikutip dari Antara, Selasa (6/6).

 

Agenda pertama sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski tidak ada pengamanan khusus untuk sidang ini, PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan JPU dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan pada hari sidang.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Kapasitas ruang sidang akan diisi sesuai dengan kapasitas tempat duduk, mirip dengan peliputan saat sidang Ferdy Sambo.

Mario dan Shane didakwa atas penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Kasus ini telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy & Shane Lukas Digelar Terbuka!

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU