Hakim Kasus Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono, Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
Hukum | 6 Juni 2023, 10:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (6/6/2023).
Sidang ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono yang menjadi salah satu hakim kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atay Brigadir J dan obstruction of justice dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Alimin akan didampingi oleh Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah David Ozora Disebut akan Hadir
"Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuyamto dikutip dari Antara, Selasa (6/6).
Agenda pertama sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski tidak ada pengamanan khusus untuk sidang ini, PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan JPU dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan pada hari sidang.
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini
Kapasitas ruang sidang akan diisi sesuai dengan kapasitas tempat duduk, mirip dengan peliputan saat sidang Ferdy Sambo.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV