> >

Kompolnas Minta Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo

Hukum | 2 Juni 2023, 10:19 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

Poengky mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah melaksanakan sidang kode etik Polri terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa.

Sedangkan untuk Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo masih menunggu untuk dilaksanakan.

Menurut Poengky, sidang kode etik dua perwira tinggi Polri tersebut harus segera diselenggarakan mengingat putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, jika tidak negara dibebani untuk membayar gaji keduanya.

“Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi,” kata Poengky.

 

Meski begitu, Poengky menyatakan pihaknya tidak melihat ada hambatan dalam penyelenggaraan sidang etik terhadap Napoelon dan Prasetijo.

Baca Juga: Alasan Irjen Napoleon Bonaparte akan Ajukan Pembelaan Setelah Dituntut 1 Tahun Penjara

Sebelumnya, Polri sudah melaksanakan sidang kode etik kepada Irjen Pol. Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus narkoba, menukar barang bukti dengan tawas dan memerintahkan untuk dijual kembali.

Padahal, kasus pidananya masih berproses di tingkat banding atau belum dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU