Kasus Suap Perkara di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Bui
Hukum | 30 Mei 2023, 13:40 WIBTak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Sudrajad membayar uang pengganti sebesar 80 ribu dolar Singapura sesuai dengan suap yang diterima.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA: Satu di Antaranya Hakim Agung
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara