> >

Kasus Suap Perkara di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Bui

Hukum | 30 Mei 2023, 13:40 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua dari kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara atas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Sudrajad membayar uang pengganti sebesar 80 ribu dolar Singapura sesuai dengan suap yang diterima.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA: Satu di Antaranya Hakim Agung

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU