Komisi II DPR Yakin 9 Hakim MK Objektif dalam Memutus Uji Materi Sistem Pemilu
Politik | 30 Mei 2023, 05:50 WIBLebih lanjut Doni meminta agar isu dugaan putusan MK soal uji materi sistem Pemilu yang diungkap Denny Indrayana ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Ia menilai isu dugaan kebocoran putusan MK mengenai sistem Pemilu bisa menimbulkan kecemasan publik sebagai pemilih.
"Kita harus mengetahui persis kebenarannya. Dengan informasi yang disampaikan ke publik itu malah sekarang kan bisa menimbulkan masalah baru. Kalau bisa itu diusut sampai dilaporkan ke polisi saja," ujarnnya.
Adapun isu dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi UU Pemilu dilontarkan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana, melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Putusan MK Bocor, Kapolri: Ambil Langkah Cari Unsur Pidana, Supaya Terang!
Denny mengeklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujar Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan, sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV