> >

Dugaan Aliran Dana Narkoba ke Parpol di Pemilu 2024, KPU Pastikan akan Lakukan Pengecekan

Politik | 28 Mei 2023, 06:40 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPU RI)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif belakangan ini.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/5/2023) lalu.

Akan tetapi, Jayadi enggan merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba. Termasuk soal rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di Pemilu 2024.

Baca Juga: ICW Desak KPU Batalkan 2 Aturan yang Loloskan Mantan Koruptor Nyaleg sebelum Penuhi Jeda 5 Tahun

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU