> >

Arsul Sani Sebut KIB Bubar dengan Sendirinya Jika Capres yang Diusung Berbeda

Politik | 25 Mei 2023, 10:03 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Pria yang juga anggota DPR RI ini menyebut Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB bubar dengan sendirinya jika calon presiden atau capres yang diusung berbeda  (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Seperti diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca Juga: Dukung PDI-P Usung Ganjar Pranowo, Apakah Bakal Cawapres Akan dari PPP & Hanura?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU