Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat Kemensos Tidak Halangi KPK Selidiki Dugaan Korupsi Beras Bansos
Hukum | 24 Mei 2023, 19:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menghalangi penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Diketahui KPK sedang mendalami dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan salah satu ruangan di Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (23/5/2023).
KPK menduga kasus ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Kemensos
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pengawasan demi mencegah praktik korupsi terkait Bansos.
Wapres Ma'ruf Amin juga mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi beras Bansos dalam PKH 2020-2021 di Kemensos.
"Kalau ada penyimpangan, kita ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu, saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Wapres menambahkan pemerintah terus memperbaiki sistem dalam pemberian bansos. Salah satunya pemerintah telah menghentikan pemberian bansos berupa beras dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Alasan Risma Bersyukur Kantor Kemensos Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV