Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat Kemensos Tidak Halangi KPK Selidiki Dugaan Korupsi Beras Bansos
Hukum | 24 Mei 2023, 19:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menghalangi penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Diketahui KPK sedang mendalami dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan salah satu ruangan di Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (23/5/2023).
KPK menduga kasus ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Kemensos
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pengawasan demi mencegah praktik korupsi terkait Bansos.
Wapres Ma'ruf Amin juga mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi beras Bansos dalam PKH 2020-2021 di Kemensos.
"Kalau ada penyimpangan, kita ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu, saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Wapres menambahkan pemerintah terus memperbaiki sistem dalam pemberian bansos. Salah satunya pemerintah telah menghentikan pemberian bansos berupa beras dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Alasan Risma Bersyukur Kantor Kemensos Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos
Selain membantu keluarga yang kurang mampu BLT pemerintah juga ikut berkontribusi mendorong ekonomi sekitar.
"Yang dulu beras itu diganti dengan uang tunai, lebih mudah, kemudian lebih bisa memberdayakan pedagang di sekitar dia tinggal," ujar Wapres Ma'ruf.
Sebelumnya KPK mengeledah kantor Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bansos udalam program PKH tahun 2020-2021.
Sejumlah dokumen dan bukti elektronik diamankan penyidik KPK dari hasil penggeledahan Ditjen Dayasos, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: [FULL] Respons Mensos Risma soal Penggeledahan KPK Terkait Bansos Beras 2020
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan enam tersangka dan sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun KPK belum mengumumkan secara resmi enam pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Data dari Direktorat Imigrasi Kemenkumham enam pihak yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yakni Dirut PT TransJakarta yang juga menjabat Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo.
Kemudian Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang tersebut dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV