> >

Selain BPKP, Mahfud MD Undang KPK hingga Kejaksaan Periksa Proyek-proyek di Kemenkominfo

Hukum | 23 Mei 2023, 17:16 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD melantik empat pejabat eselon 1 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (23/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Memang aturannya tidak harus masuk, tapi boleh meminta pendampingan," ujar pria yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam itu.

"Beberapa kementerian aman, karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini gimana produknya. Supaya aman," imbuhnya.

Selain BPKP, Mahfud menambahkan, pihaknya juga mengundang para aparat penegak hukum untuk datang dan melakukan pemeriksaan jika terdapat laporan kasus terkait Kemenkominfo.

Hal itu juga sejalan dengan keputusan Mahfud mendukung pengusutan kasus hukum terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan BTS oleh BAKTI Kemenkominfo.

Baca Juga: Mahfud Sampaikan Pesan Presiden Jokowi Untuk Karyawan Kemenkominfo: Terus Bekerja Seperti Biasa

"Kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," ucap Mahfud.

Adapun Mahfud MD diketahui sejak Jumat (19/5) ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dalam tugasnya, ia diminta agar dapat menjaga kelancaran tugas serta fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga adanya Menteri yang ditunjuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

Salah satu tugas yang ditanganinya ialah membantu pengusutan kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G di kawasan 3T.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU