> >

Selain BPKP, Mahfud MD Undang KPK hingga Kejaksaan Periksa Proyek-proyek di Kemenkominfo

Hukum | 23 Mei 2023, 17:16 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD melantik empat pejabat eselon 1 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (23/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi anggaran proyek-proyek yang ada di Kemenkominfo.

Mahfud Md mengaku mengizinkan BPKP jika ingin melakukan pemeriksaan anggaran proyek di Kemenkominfo, termasuk menyelesaikan persoalan yang sudah ada.

Baca Juga: Respons Mahfud MD Terkait Kabar Dugaan Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke 3 Parpol

"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Dan saya undang untuk datang ke sini (Kemenkominfo), untuk menyelesaikan kasus yang sudah ada," tuturnya.

Mahfud menjelaskan, alasannya mengundang BPKP karena selama ini Kemenkominfo tidak meminta pengawasan BPKP untuk setiap proyeknya.

Karena itu, salah satu akibatnya terjadi kasus penyelewengan anggaran seperti dugaan korupsi untuk pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kondisi tersebut, lanjut Mahfud, tentunya disayangkan mengingat di kementerian-kementerian lain, BPKP sengaja diundang untuk membantu pengawasan.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan LGBT adalah Kodrat: Yang Bilang Begitu DPR, Saya Hanya Menjelaskan

Pengawasan yang dilakukan terutama ketika sebelum memulai proyek, sehingga anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU