> >

Bareskrim akan Panggil Penjual Tiket Resmi Terkait Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta

Hukum | 20 Mei 2023, 13:13 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Sumber: Kompas TV)

 

Menurut Zainul, para pelaku penipuan penjualan tiket itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.

"Karena kenapa tidak berselang beberapa detik? War (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," tegasnya.

Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.

Korban itu sudah mentransfer uang senilai Rp 9 juta untuk satu buah tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Polisi Menindak Tegas Terkait Indikasi Calo dan Penipuan Tiket Konser Coldplay

Zainul mengatakan pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi.

Ia menjelaskan kronologi pola penipuan tersebut ialah ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis. 

Selain itu, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, percakapan korban dipindahkan ke grup obrolan daring. 

Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU