> >

NasDem Akui Penetapan Menkominfo sebagai Tersangka Bukan Faktor Politis, tapi Berpengaruh ke 2024

Hukum | 17 Mei 2023, 14:42 WIB
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi akan berpengaruh terhadap partai itu di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Sahroni saat ditemui tim liputan Kompas TV di Gedung DPR RI, Rabu (17/5/2023).

“Pasti (berpengaruh ke Pemilu 2024), tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa penetapan tersangka tersebut bukan terkait politis, melainkan murni merupakan kasus hukum.

“Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024,” kata Sahroni.

“Tapi kan karena yang bersangkutan, Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan,” tuturnya.

Sahroni juga menyebut bahwa kasus ini bukan sekonyong-konyong muncul, tetapi telah melalui proses hukum selama beberapa bulan.

“Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan,” ujarnya.

Baca Juga: NasDem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Penetapan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU