Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD
Hukum | 11 Mei 2023, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana terkait proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Dilansir Antara, para saksi tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, dan Nadya Nurul Anisa selaku Operator CCROOM Dinas Perhubungan.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Selama 40 Hari, Ini Alasannya
"Keempat saksi dimaksud hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Saksi berikutnya yakni Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi. Yang bersangkutan diperiksa KPK antara lain terkait dengan pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening.
KPK juga memeriksa Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha terkait pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dinas Perhubungan Kota Bandung.
OTT Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023.
Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga: Laporan LHKPN Dinilai Janggal, Kadinkes Lampung Reihana akan Kembali Dipanggil KPK
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara