Di Forum KTT ASEAN Mahfud MD Dorong Deklarasi Bersama Berantas Kejahatan Perdagangan Manusia
Hukum | 10 Mei 2023, 06:05 WIB"Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif," ujar Mahfud.
Perang terhadap TPPO
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pemerintah Indonesia tidak akan memberlakukan restorative justice atau keadilan restoratif untuk kasus TPPO.
Pemerintah Indonesia telah menyatakan perang terhadap TPPO karena TPPO merupakan kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan. Pelakunya harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: KTT ASEAN 2023, Apa Saja Untungnya untuk Indonesia? | BTALK
Terlebih di NTT, tempat KTT ASEAN 2023 menjadi daerah yang paling banyak korban dari TPPO.
Dalam catatannya setiap tahun warga NTT yang pulang dari luar negeri meninggal dunia karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang.
"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," ujar Mahfud.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV