> >

Di Forum KTT ASEAN Mahfud MD Dorong Deklarasi Bersama Berantas Kejahatan Perdagangan Manusia

Hukum | 10 Mei 2023, 06:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat menyambangi Media Center Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023) malam. (Sumber: Prisca Triferina/Antara)

LABUAN BAJO, KOMPAS.TV - Indonesia mendorong negara-negara di ASEAN untuk meningkatkan upaya memerangi kejahatan transnasional, mulai dari narkoba, terorisme hingga perdagangan manusia. 

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD saat memimpin pertemuan ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dalam rangkaian KTT ASEAN ke-42, Selasa (9/5/2023).

Mahfud menilai ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Salah satunya dengan mengadopsi deklarasi pemberantasan perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi. 

Baca Juga: Polisi Buru 2 Tersangka di Indonesia terkait TPPO 20 WNI di Myanmar

Menurutnya deklarasi tersebut akan menghadirkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi praktik perdagangan manusia. Mulai dari pencegahan, perlindungan korban hingga meningkatkan kolaborasi antar negara.

"Perjanjian ini akan mencegah kawasan kita menjadi tempat berlindung bagi para penjahat, dan mengukuhkan ASEAN sebagai komunitas yang berbasis aturan," ujar Mahfud. 

Lebih lanjut Mahfud juga mendorong agar percepatan perundingan ASEAN Extradition Treaty atau Perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN. 

Menurutnya perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai masyarakat berbasis hukum.

Baca Juga: Indonesia Usul Pembahasan soal Perdagangan Manusia Jadi Urgensi di KTT ASEAN Ke-42!

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU