> >

Jalani Sidang Hukuman Disiplin Hari Ini, PP Muhammadiyah Harap AP Hasanuddin Disanksi Berat

Hukum | 9 Mei 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),  yang menjadi tersangka kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah akan menjalani sidang hukuman disiplin ASN hari ini, Selasa (9/5/2023).

Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH PP) Muhammadiyah berharap Majelis Hukum dan Disiplin BRIN memberikan sanksi tegas dan berat terhadap AP Hasanuddin.

"Kami berharap Majelis Hukum dan Disiplin BRIN akan memberikan sanksi tegas dengan kategori berat kepada APH," kata Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho, Selasa (9/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Taufiq menyebut, hukuman berat tersebut pantas diberikan kepada AP Hasanuddin karena telah merusak nama baik BRIN sebagai lembaga riset. 

"Momentum bagus bagi BRIN untuk mengembalikan kepercayaan publik, dengan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang melanggar aturan," kata dia.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI Pusat: Polisi Harus Ungkap Motifnya

Bareskrim Polri Periksa Saksi

Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga saksi hari dari pihak Muammadiyah terkait kasus tersebut.

Ketiga saksi itu yakni Ismail Fahmi (Pegiat Media Sosial dan Pendiri Drone Emprit) yang juga Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah yang diperiksa penyidik sekitar jam 10.00 WIB.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU