20 TKI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Diancam Tak Bisa Pulang, Ada Syarat Tukar Kepala
Peristiwa | 6 Mei 2023, 06:50 WIB"Anak saya berusaha memberi informasi, karena di ruang penyekapan handphone itu disita semua, ada satu yang belum disita. Panji bilang, 'Mamah tolongin Aji dan teman-teman di sini dia (perusahaan) sudah bilang tidak ada yang bisa menjemput anak-anak di sini, sekalipun Presiden Jokowi'," ujar Nurhaida.
Korban Pertukaran
Di kesempatan yang sama Ema Ulfatul Hilmiah, istri M Afrilian, mengaku suaminya menjadi korban sistem tukar kepala untuk menggantikan TKI yang pulang ke tanah air.
Baca Juga: Angkat Bicara soal 20 WNI yang Disekap di Myanmar, Mahfud MD: Identitas Pelaku Diketahui!
Ema menjelaskan saat sang suami mendapat pendidikan di Lembaga Pelatihan Kerja ada pihak yang memberikan tawaran bekerja ke luar negeri.
Pihak tersebut memberi penjelasan pekerjaan tersebut sangat menguntungkan.
"Kalau kamu berniat nyari uang di sini tempatnya. Dari situ LPK melempar ke agen yang di Bekasi. Makanya suami juga tidak curiga karena ada orang yang sudah bekerja di sana," ujar Ema.
Meski syarat pergantian tiga orang sebagai cara untuk bisa pulang ke Indonesia, Ema menyatakan tidak ingin mengambil hal tersebut.
Baca Juga: Setiap Sabtu Keluarga 20 TKI yang Disekap di Myanmar Selalu Waswas karena Dapat Kabar Penyiksaan
Ia tidak ingin masyarakat pencari kerja di tanah air merasakan hal yang sama seperti suaminya.
"Suami bisa mau pulang asal tukar tiga orang, saya bilang kamu tega menjerumuskan orang apalagi orang itu punya anak seperti kamu. Suami saya bilang, 'Ayah tidak tega dan enggak mau karena tahu perasaannya seperti apa.' Mungkin cari cara lain," ujar Ema.
Senada dengan Ema, Djoko Suprijanto, ayah Noviana Indah Susanti; dan Nurhaida, ibunda Panji Apriyana juga tidak ingin dianggap sebagai sindikat dan menambah ada korban perdagangan manusia ke Myanmar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV