20 TKI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Diancam Tak Bisa Pulang, Ada Syarat Tukar Kepala
Peristiwa | 6 Mei 2023, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) diancam tidak bisa pulang ke tanah air sekalipun pemerintah turun tangan.
Bahkan untuk pulang ke Indonesia, para TKI itu harus bisa membawa tiga orang buat menggantikan tempat yang ditinggalkan atau dengan istilah tukar kepala.
Hal tersebut sempat didapat keluarga korban perdagangan manusia ke Myanmar.
Djoko Suprijanto, ayah Noviana Indah Susanti, warga Cimahi, Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan manusia ke Myanmar menjelaskan dirinya mendapat kabar untuk memulangkan putrinya, keluarga harus menukar mencari tiga orang pengganti.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Upaya Kemenlu Bebaskan 20 WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar
Hal senada juga didapat dari Nurhaida, ibunda Panji Apriyana korban perdagangan manusia ke Myanmar.
Bahkan informasi yang diterima Nurhaida saat ini sistem tukar kepala tidak lagi tiga orang melainkan lima orang pengganti.
"Ada memang yang barengan sama Panji itu dia pulang, tukar kepala tiga," ujar Nurhaida di program Rosi KOMPAS TV "Penyekapan TKI di Myanmar", Kamis (4/5/2023).
Nurhaida menambahkan skema tukar kepala ini membuat sang anak putus asa bisa kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Persyaratan Mudah dan Proses Cepat buat WNI Terjebak dalam Sindikat Perdagangan Manusia ke Myanmar
Bahkan Panji pernah mendapat ancaman pemerintah Indonesia juga tidak bisa turun tangan untuk menjemput 20 TKI yang kini disekap di Myanmar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV