Soal Siaga Tempur TNI di Papua, Pengamat: Pasukan Jangan Ragu Lepas Tembakan jika Ada Serangan KKB
Hukum | 20 April 2023, 06:00 WIB"Pasukan tidak perlu lagi ragu-ragu melepas tembakan jika terjadi pengadangan atau serangan."
Fahmi menambahkan, perintah untuk siaga juga ada tingkatannya dan peruntukannya.
“Yang dimaksud siaga tempur itu, pasukan berada di titik-titik yang diatur, (mereka) dalam posisi siap melepas tembakan jika diserang, dan siap melawan jika ada serangan,” kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Desak TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air karena Tak Ada Kaitannya dengan Persoalan Papua
Sebelumnya, Laksamana Yudo Margono mengumumkan TNI siaga tempur di daerah-daerah yang rawan teror dan serangan.
Hal itu dilakukan setelah kelompok kriminal bersenjata mengadang dan menyerang prajurit TNI yang tengah bertugas mencari pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, di daerah Mugi-man, Nduga.
Diketahui, pilot berkebangsaan Selandia Baru itu hingga kini masih disandera oleh KKB sejak Februari 2023.
Akibat serangan tersebut, sebanyak empat prajurit dilaporkan gugur. Mereka adalah Pratu Miftahul Arifin, Pratu Ibrahim, Pratu Kurniawan, dan Prada Sukra.
Empat prajurit yang gugur itu kini telah dievakuasi dari Nduga dan dibawa ke RSUD Timika, Mimika, Papua, Rabu.
Baca Juga: Detik-Detik TNI Diserang KKB saat Hendak Bebaskan Pilot Susi Air, Pasukan Diadang dan Ditembaki
Sementara itu, empat prajurit lainnya luka-luka. Mereka telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV