> >

Gegara Terima Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi Lebaran di Rutan KPK

Hukum | 16 April 2023, 09:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat dari enam tersangka suap CCTV dan internet service provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023 saat jumpa pers OTT Walikota Bandung Yana Mulyana, Minggu (16/4/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Sedangkan tersangka Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM (Yana Mulyana) dan DD (Dadang Darmawan) melalui KR (Khairul Rijal) senilai sekitar Rp924,6 juta," ujar Ghufron.

Sebagai penerima suap Yana, Dadang, dan Khairul melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai pihak pemberi Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU