Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset: Sudah Pasti Dikomunikasikan dengan Pimpinan Parpol
Hukum | 14 April 2023, 17:14 WIB"Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh ketua lembaga terkait ," ujarnya.
Adapun para pejabat yang telah meneken draf RUU Perampasan Aset tersebut adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Mahfud sendiri.
Lebih lanjut, Mahfud pun menyebut, dalam waktu dekat, RUU Perampasan Aset tersebut akan segera dikirim ke DPR.
"Oleh sebab itu insyaallah dalam waktu dekat RUU ini akan segera dikirim ke DPR," tegasnya.
Baca Juga: Wapres Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR: Hasilnya untuk Rakyat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV