Jelang Lebaran 2023, Ramai Kasus Minta THR Warga, dari Ketua RT, Ormas hingga BNN Tasikmalaya
Peristiwa | 12 April 2023, 11:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang hari raya Idulfitri 1444 hijriah atau Lebaran 2023, semakin banyak muncul fenomena surat edaran meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga.
Berikut Kompas TV rangkum peristiwa-peristiwa tersebut dari berbagai sumber, Rabu (12/4/2023).
1. Pengurus RT/RW di Jakbar
Belum lama ini viral surat edaran perangkat RW 07, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, meminta pungutan kepada warganya dengan dalih untuk memberi THR dengan total Rp 15 juta.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua RW 07 Keagungan Jojo Rudi Sudarja serta Bendahara RW 07 Keagungan Sri Hartini tersebut diunggah akun Twitter @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Dalam surat itu tertuliskan, lima anggota linmas menerima THR Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, serta karang taruna Rp 500.000.
Baca Juga: Momen Jan Ethes Ikut Kegiatan Presiden Jokowi di Solo, Blusukan Hingga Bagikan THR
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, dan lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan dari RW 07 Keagungan kepada warganya total Rp 15 juta.
"Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pungutan dari perangkat RT/RW kepada warga dengan dalih THR merupakan hal yang tak boleh dilakukan.
"(Perangkat RT/RW minta pungutan) ya enggak boleh dong," ucap dia di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu, (9/4).
Ia langas meminta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto agar menindaklanjuti pungutan dengan dalih THR tersebut.
2. Ormas
Masih dikutip dari Kompas.com, organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Jakarta Barat dengan dalih menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif selama periode Lebaran 2023.
PP cabang Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, meminta pungutan melalui surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23 yang ditandantangani Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Stabilitas Pengaman Wilayah PP Pegadungan, Sahrul Ramadhan serta sekretarianya, Angga S, pada 2 April 2023.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Minta THR Bermodus Edarkan Surat Palsu Ditangkap
"(Pengamanan) kami laksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 26 April 2023 yang mana banyak perusahaan dan pengusaha cuti bersama," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.
"Pimpinan perusahaan atau pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral atau materiel," tulis surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23 itu.
3. BNN Tasikmalaya
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, Antara