> >

PBHI: Masyarakat Perlu Bergerak Duduki DPR Jika Pembahasan RUU Perampasan Aset Mandek

Politik | 10 April 2023, 10:48 WIB
Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

"Soal lobi tingkat parpol kalahlah dengan people power itu," ucap Julius.

Adapun usul agar pemerintah melobi ketua umum parpol disampaikan Bambang Pacul dalam rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu.

"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini enggak bisa, Pak," kata Bambang.

Bambang mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Namun demikian, politikus PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dia maksud. Hanya, dia menegaskan, untuk mengesahkan RUU itu, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang.

Baca Juga: DPR Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta karena Memberatkan: Jangan Sampai Niat Suci Terhalang Biaya

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU