> >

KPK Bantah Pecat Endar Priantoro Terkait Kasus Formula E, tapi Akui Antar Penyidik Beda Pendapat

Hukum | 5 April 2023, 17:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengakui ada perbedaan pandangan antar penyidik dalam menangani kasus ajang balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta.

Namun demikian, KPK membantah bila pengusutan kasus Formula E itu ada kaitannya dengan pencopotan atau pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli dan Sekjen KPK ke Dewas: Saya di Sini Jalani Perintah Kapolri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, perbedaan pendapat internal antar penyidik merupakan hal yang biasa.

Hal itu, kata dia, merupakan ciri khas penanganan perkara oleh KPK yang menjunjung asas egaliter di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," kata Ali Fikri pada Rabu (5/4/2023).

Dia menyebut, perbedaan pendapat adalah hal positif dalam penanganan perkara.

Hal itu untuk memastikan pengambilan keputusan akhir dilakukan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara di kembaga antirasuah itu.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan KPK Tidak Buat Gaduh Copot Brigjen Endar: Ada Aturannya, Kok!

"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," ucap Ali.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU