> >

Besok, KPK Bakal Panggil Rafael Alun terkait Dugaan Gratifikasi

Hukum | 2 April 2023, 20:30 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Rafael Alun Trisambodo, Senin besok (3/4/2023). (Sumber: Kompas.com/Aprilio Akbar)

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode tersebut.

Adapun angka itu, diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya ialah safe deposit box (SDB) milik Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun yang berada di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3).

Ali Fikri menyebut, barang yang diamankan dari penggeledahan tersebut di antaranya uang dan berbagai tas mewah merek luar negeri.

"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan, berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (31/1), dikutip Antara.

Hasil sitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael.

Baca Juga: Puluhan Tas Milik Istri Disita KPK, Rafael Alun: Hanya 10 yang Asli, Sisanya KW!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU