Soal Larangan ASN Bukber, Mendagri: Boleh asal Ajak Masyarakat Tidak Mampu
Peristiwa | 29 Maret 2023, 20:38 WIB
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dengan ditiadakannya buka puasa bersama pejabat dan ASN ini, maka anggaran akan dialihkan untuk menggelar kegiatan-kegiatan di masyarakat.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan. Tidak berlebihan. Dan anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama, kita alihkan,” ujar Jokowi, Senin (27/3/2023).
Menurut penjelasannya, kegiatan yang akan digelar dari anggaran bukber pejabat ini meliputi pemberian santunan kepada fakir miskin dan yatim piatu hingga pasar murah.
Adapun larangan pejabat dan ASN menggelar bukber selama Ramadan 1444 Hijriah tertuang ke dalam sebuah surat edaran bernomor 100.4.4/1768/SJ yang merujuk arahan Presiden Joko Widodo.
Surat edaran itu menindaklanjuti surat arahan Presiden RI Joko Widodo bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.
Baca Juga: Arahan Jokowi Hanya untuk ASN dan Pejabat, Masyarakat Tetap Boleh Gelar Buka Bersama
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV