Sudah Ada Pengacara Sendiri, Ary Egahni Tak Dapat Pendampingan Hukum dari NasDem
Peristiwa | 28 Maret 2023, 16:00 WIBDiberitakan sebelumnya, Ary Egahni ditetapkan menjadi tersangka korupsi bersama suaminya, Ben Brahim S Bahat yang merupakan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedua tersangka saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Baca Juga: KPK Menduga Uang Tukin Kementerian ESDM yang Dikorupsi Dipakai untuk Menyuap Pegawai BPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com