Soal Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Mendag: Anggarannya Dialihkan untuk Bantu Masyarakat
Peristiwa | 24 Maret 2023, 20:17 WIBMasyarakat Umum Boleh Bukber
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan arahan Jokowi terkait larangan bukber hanya berlaku bagi pejabat dan ASN.
Adapun masyarakat tetap diperbolehkan mengadakan bukber selama Ramadan 1444 Hijriah.
"Hal ini (larangan bukber) tak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat umum masih diberikan kebebasan melakukan dan menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono, Kamis (23/3/2023), dikutip dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dia menambahkan, larangan ASN menggelar bukber tersebut, juga dikarenakan saat ini ASN atau pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
"Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat dalam mereka lakukan buka puasa bersama," tegasnya.
"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden, itu merupakan acuan yang utama."
Baca Juga: Soal Larangan Bukber, Seskab Pramono Jelaskan Presiden Jokowi Minta Pejabat Terapkan Hidup Sederhana
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV