Pakar: Pernyataan Terbaru Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 T Bikin Bingung
Peristiwa | 20 Maret 2023, 19:43 WIBMenurut Yenti, dugaan tindak pidana pencucian uang itu harus didalami terlebih dahulu, termasuk soal kejahatan atau tindak pidana asalnya.
“Kok bisa mengatakan tidak ada korupsinya, aneh. Belum didalami juga. Masa nggak ada korupsinya? Terus yang 480 pegawai itu apa?” pungkas Yenti.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD dan Sri Mulyani melakukan pertemuan tertutup di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Keduanya bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membahas transaksi janggal Rp300 triliun.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Hanya Sebagian Kecil dari Transaksi Rp349 Triliun
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani mengatakan transaksi itu tidak hanya melibatkan pegawai di lingkungan Kemenkeu, tetapi juga sejumlah perusahaan dan individu lain.
Dia dan Mahfud MD sepakat, masalah ini akan ditelusuri oleh Kemenkeu. Apabila ditemukan alat bukti mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang, proses hukum akan dilakukan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV