Pakar: Pernyataan Terbaru Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 T Bikin Bingung
Peristiwa | 20 Maret 2023, 19:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, berpendapat pernyataan terbaru Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp300 triliun justru membuat publik semakin bingung.
Menurut Yenti, pernyataan Mahfud dan Sri Mulyani yang dilontarkan hari ini, Senin (20/3/2023), tidak menjawab awal mula kasus ini menjadi heboh.
Dia menjelaskan, transaksi janggal Rp300 triliun ini bermula dari harta eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan.
Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp300 T Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakati Hal ini
Kemudian, kata dia, Mahfud MD menyebutkan adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang menyangkut ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, Yenti menilai, penjelasan Mahfud MD dan Sri Mulyani hari ini, justru tidak menjawab muara masalah ini.
“Nah ini kan nggak cocok dengan tadi yang disampaikan. Yang disebutkan Rp300 triliun itu berkaitan dengan tadinya orang 69 kemudian diralat, bertambah menjadi 480 pegawai. Sementara yang disampaikan tadi bukan berkaitan dengan ini. Berkaitan dengan dinamika dan pergerakan,” kata dia dalam Kompas Petang Kompas TV, Senin.
“Apa yang disampaikan itu beda, justru lebih menimbulkan pertanyaan lagi,” sambung dia.
Yenti juga tidak sepakat ketika Mahfud menyatakan transaksi mencurigakan Rp300 triliun ini bukan masalah korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV